15 Januari 2024 | Kegiatan Statistik
Kegiatan So-Asik kali ini bertujuan memberikan insight hasil SBH di Aceh. Mawarzi Lista Agung, Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Aceh, dalam paparannya menyampaikan bahwa pola pembobotan dan paket komoditas barang dan jasa perlu ditinjau kesesuaiannya dengan kondisi saat ini dan diperbarui setiap 5 tahun sekali agar relevansi Indeks Harga Konsumen (IHK) terjaga. Sebelumnya, IHK menggunakan tahun dasar 2018. Untuk menjaga kualitas penghitungan angka inflasi/deflasi, tahun dasar dimutakhirkan menggunakan tahun dasar 2022 yang dinilai relatif lebih stabil secara perekonomian pascapandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Mawarzi memberikan pemahaman yang komprehensif tentang paket komoditas dan diagram timbang hasil SBH serta disagregasi komponen inflasi di Aceh. Selain itu, mulai tahun 2024 BPS akan menyajikan angka IHK untuk tingkat provinsi yang sebelumnya disajikan sebatas tingkat kota. Angka IHK tahun 2024 di wilayah Aceh dihitung di lima kabupaten/kota, meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Barat, dan Aceh Tamiang serta Kota Banda Aceh dan Lhokseumawe.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, peserta lokakarya antusias dengan pertanyaan yang memperkaya pemahaman mereka terkait SBH dan penerapannya dalam berbagai kegiatan pengembangan dan perencanaan di Aceh. Keberhasilan acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya survei biaya hidup sebagai alat yang relevan dalam analisis kebijakan dan perencanaan pembangunan di Aceh.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh (Statistics of Aceh Province) Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 50 Kuta Alam Banda Aceh
Telp (62-651) 23005
Mailbox : pst1100@bps.go.id
Tentang Kami