Rekonsiliasi Data SAI, BPS Aceh Gandeng DJPb - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh

Rekonsiliasi Data SAI, BPS Aceh Gandeng DJPb

Rekonsiliasi Data SAI, BPS Aceh Gandeng DJPb

16 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selasa, 16 Januari 2024 BPS Aceh menggelar acara Rekonsiliasi Data Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 Unaudited. Kegiatan ini dihadiri oleh para operator tim keuangan BPS Kabupaten/Kota dari seluruh Provinsi Aceh. Dalam kegiatan ini, BPS menggandeng Bapak Rahmad Dian Afryansyah, selaku Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat Kanwil DJPb Aceh bersama anggota timnya untuk memandu kinerja tim pengelola keuangan BPS Aceh.


Kepala BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution, memberikan sambutan yang menegaskan pentingnya rekonsiliasi data dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan akuntabel. Kehadiran perwakilan DJPb Aceh sebagai narasumber dan pendamping dalam acara ini menjadi langkah konkret dalam memastikan kesesuaian dan ketepatan anggaran yang digunakan.


Acara ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan konsistensi akuntansi dalam menyusun laporan keuangan BPS Aceh untuk tahun 2023. Dengan kolaborasi antara BPS Aceh dan tim Kanwil DJPb Aceh, diharapkan hasil rekonsiliasi data dan penyusunan laporan keuangan dapat mencerminkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh (Statistics of Aceh Province)

Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 50 Kuta Alam Banda Aceh

Telp: (62-651) 23005

Mailbox : pst1100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik