Nota Kesepahaman BPS Aceh dan Universitas Teuku Umar
8 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Senin, 8 Juli 2024 – Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Kab. Aceh Barat tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala BPS Aceh. Dokumen itu berisi dasar hukum kerjasama terkait kegiatan perstatistikan, pengembangan Pendidikan, penelitan dan pengabdian masyarakat serta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Acara hari ini penting dan akan menjadi arsip bersejarah sebagai penanda kerjasama antara UTU dan BPS, jelas Kepala BPS Kabupaten Aceh Barat, Rudi Hermanto dalam laporannya. Rektor UTU, Prof. Dr. Drs. Ishak, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan antusiasmenya untuk menyukseskan implementasi nota kesepahaman itu dalam waktu dekat. Kepala BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution turut menjawab keseriusan itu terutama dalam bidang perluasan pemanfaatan data statistik oleh para akademisi serta berbagai program MBKM nantinya.
Suasana ceria itu ditutup dengan serah terima plakat antar dua institusi dan foto bersama seluruh peserta acara.
Jika #SahabatData memiliki pertanyaan seputar data BPS, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, operator kami siap membantu. Layanan kami buka setiap hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.30
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh (Statistics of Aceh Province)
Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 50 Kuta Alam Banda Aceh