Nota Kesepahaman BPS Aceh dan Universitas Teuku Umar - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh

Nota Kesepahaman BPS Aceh dan Universitas Teuku Umar

Nota Kesepahaman BPS Aceh dan Universitas Teuku Umar

8 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin, 8 Juli 2024 – Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Kab. Aceh Barat tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala BPS Aceh. Dokumen itu berisi dasar hukum kerjasama terkait kegiatan perstatistikan, pengembangan Pendidikan, penelitan dan pengabdian masyarakat serta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Acara hari ini penting dan akan menjadi arsip bersejarah sebagai penanda kerjasama antara UTU dan BPS, jelas Kepala BPS Kabupaten Aceh Barat, Rudi Hermanto dalam laporannya. Rektor UTU, Prof. Dr. Drs. Ishak, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan antusiasmenya untuk menyukseskan implementasi nota kesepahaman itu dalam waktu dekat. Kepala BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution turut menjawab keseriusan itu terutama dalam bidang perluasan pemanfaatan data statistik oleh para akademisi serta berbagai program MBKM nantinya.

Suasana ceria itu ditutup dengan serah terima plakat antar dua institusi dan foto bersama seluruh peserta acara.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh (Statistics of Aceh Province)

Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 50 Kuta Alam Banda Aceh

Telp: (62-651) 23005

Mailbox : pst1100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik