5 Agustus 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pertumbuhan ekonomi Aceh didorong oleh meningkatnya aktivitas pada sejumlah sektor. Dari sisi produksi, terjadi peningkatan produksi hasil peternakan sapi dan kerbau bertepatan dengan Iduladha. Selain itu, terjadi peningkatan pada penjualan semen untuk konstruksi, produksi batubara, dan produksi industri pengilangan migas di PAG. Aktivitas akomodasi, transportasi, dan perdagangan juga meningkat karena momentum libur nasional dan peningkatan suplai produk domestik serta produk impor.
Dari sisi konsumsi, daya beli masyarakat meningkat, didorong oleh perayaan hari besar keagamaan serta stimulus THR dan gaji ke-13 ASN. Selain itu, juga terjadi lonjakan pengeluaran terkait pendidikan menjelang tahun ajaran baru seperti proses PPDB, daftar ulang, dan perlengkapan sekolah. Konsumsi LNPRT juga tumbuh akibat penyaluran bantuan pasca-banjir dan pengelolaan hewan kurban. Selain itu, Program Makan Bergizi Gratis juga berdampak signifikan pada konsumsi individu dan pemerintah. Dari sisi eksternal, ekspor luar negeri meningkat sejalan dengan naiknya ekspor batu bara.
Struktur ekonomi Aceh masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi sebesar 31,16 persen terhadap total PDRB Aceh. Sektor perdagangan besar dan eceran menyumbang 15,35 persen, administrasi pemerintahan 9,18 persen, konstruksi 8,88 persen, serta transportasi dan pergudangan 7,12 persen. Dari sisi pertumbuhan, lapangan usaha konstruksi tumbuh paling tinggi sebesar 13,36 persen, diikuti jasa keuangan dan asuransi sebesar 12,32 persen.
Di tingkat regional Sumatera, Aceh mencatat pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi sebesar 4,78 persen terhadap perekonomian Pulau Sumatera.
Persentase Penduduk Miskin 12,34 Persen
Dari pendataan SUSENAS Maret 2026, diketahui bahwa persentase penduduk miskin di Aceh mengalami peningkatan dari 12,22 persen pada September 2025 menjadi 12,34 persen pada Maret 2025. Angka ini setara dengan 713,78 ribu orang, meningkat 10,40 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2025 yang jumlahnya 703,33 ribu orang.
Di daerah perdesaan, persentase penduduk miskin mengalami kenaikan dari 14,51 persen pada September 2025 menjadi 14,66 persen pada Maret 2026. Sedangkan di daerah perkotaan mengalami kenaikan dari 8,15 pada September 2025 persen menjadi 8,27 persen pada Maret 2026.
Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan, karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis Kemiskinan pada Maret 2026 Rp.742.464,- per kapita per bulan, mengalami kenaikan sebesar 3,83 persen jika dibandingkan dengan September 2025.
Pada Maret 2026, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh yang diukur oleh gini ratio adalah sebesar 0,275. Angka ini naik tipis sebesar 0,001 poin jika dibandingkan dengan gini ratio September 2025. Gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,323 naik jika dibandingkan Gini Ratio September 2025 yang sebesar 0,316. Sementara itu, gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,221, turun jika dibandingkan gini ratio September 2025 yang sebesar 0,225.
Indikator lain terkait kemiskinan yaitu tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Pada Maret 2026, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan dibandingkan dengan September 2025. Indeks Kedalaman Kemiskinan mengalami perubahan dari 2,055 pada September 2025 menjadi 1,961 pada Maret 2026, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami perubahan dari 0,523 menjadi 0,460. Penurunan nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin pada Maret 2026 cenderung makin mendekati garis kemiskinan dibandingkan dengan kondisi September 2025. Sementara itu, penurunan Indeks Keparahan Kemiskinan mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin cenderung semakin rendah.
TPT Aceh Naik Menjadi 5,89 Persen
BPS Aceh juga merilis kondisi ketenagakerjaan Mei 2026 berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Jumlah penduduk usia kerja di Aceh mencapai 4,20 juta orang, meningkat dibandingkan Februari 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,67 juta orang merupakan angkatan kerja, sedangkan 1,53 juta orang termasuk bukan angkatan kerja.
Komposisi angkatan kerja terdiri atas 2,52 juta orang bekerja dan 157,48 ribu orang pengangguran. Dibandingkan Februari 2026, jumlah penduduk bekerja naik sebanyak 15 ribu orang, sementara jumlah pengangguran meningkat 1 ribu orang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Aceh pada Mei 2026 tercatat sebesar 63,59 persen, meningkat dibandingkan Februari 2026. Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki mencapai 80,74 persen, jauh lebih tinggi dibanding perempuan sebesar 46,50 persen.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh tercatat sebesar 5,89 persen. Artinya, dari setiap 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar lima hingga enam orang penganggur. TPT laki-laki sebesar 6,17 persen, lebih tinggi dibanding perempuan sebesar 5,41 persen. TPT di wilayah perkotaan juga masih lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan.
Lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Aceh adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 39,31 persen, diikuti perdagangan besar dan eceran sebesar 14,77 persen, serta industri sebesar 7,12 persen.
Sebagian besar penduduk bekerja berstatus buruh/karyawan/pegawai sebesar 33,07 persen. Berdasarkan status pekerjaan utama, sebanyak 62,12 persen pekerja berada pada sektor informal, sedangkan pekerja formal sebesar 37,88 persen. Penduduk bekerja juga masih didominasi tamatan SMA dengan persentase sebesar 36,76 persen.
Narahubung Media
Dina Nirmala Sari
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh (Statistics of Aceh Province)
Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 50 Kuta Alam Banda Aceh
Telp: (62-651) 23005
Mailbox : [email protected]
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik