Nilai Tukar Petani Provinsi Aceh 2020 - Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh

Nilai Tukar Petani Provinsi Aceh 2020

Nomor Katalog : 7102020.11
Nomor Publikasi : 11540.2102
ISSN/ISBN : 
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 26 Februari 2021
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 7.61 MB

Abstraksi

Rata-rata Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Aceh selama Tahun 2020 sebesar 98,74. NTP Aceh yang berada di bawah angka 100 ini mengindikasikan bahwa rata-rata NTP pada tahun 2020 tidak lebih baik dibanding tahun 2018 sebagai tahun dasar perhitungannya.Dari total sepuluh provinsi yang terletak di Pulau Sumatera, NTP Aceh tersebut menempati urutan kedelapan. Provinsi Riau memiliki NTP tertinggi mencapai angka 118,77 sedangkan NTP terendah berada di Provinsi Lampung dengan nilai sebesar 94,73.Bila dirinci menurut subsektor, rata-rata NTP Tanaman Hortikultura pada tahun 2020 adalah yang terendah yaitu sebesar 94,94, sedangkan subsektor tanaman pangan merupakan yang tertinggi dengan nilai NTP mencapai 99,09. NTP Subsektor TPR dan Perikanan masing masing sebesar 98,34 dan 96,63. NTP Subsektor peternakan sendiri adalah sebesar 97,27.Angka NTP di atas merupakan perbandingan antara Indeks yang Diterima Petani (It) dengan Indeks yang Dibayar Petani (Ib). Rata-rata It selama Tahun 2020 tercatat senilai 103,64 sedangkan rata-rata Ib sebesar 104,97. Angka yang di atas 100 tersebut memperlihatkan bahwa sejak tahun 2018 setiap tahunnya terjadi peningkatan harga. Kenaikan harga yang harus dibayarkan petani lebih tinggi dari kenaikan harga jual yang diterima oleh para petani.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh (Statistics of Aceh Province)

Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 50 Kuta Alam Banda Aceh

Telp: (62-651) 23005

Mailbox : pst1100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik