Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

FGD Penyusunan Publikasi Dwidasawarsa Pascatsunami Aceh

Dirilis pada 24 April 2024Statistik Lain

Rabu, 24 April 2024 - BPS Aceh menyelenggarakan FGD Penyusunan Publikasi Dwidasawarsa Pascatsunami Aceh. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Paguyuban Pensiunan BPS (PPBPS) Aceh. "Publikasi ini menceritakan peran BPS Aceh pada pembangunan Aceh selama 20 tahun terakhir," tegas Ahmadriswan Nasution, Kepala BPS Aceh. Momen ini sekaligus menjadi ajang halalbihalal Idulfitri 1445 Hijriah antara jajaran BPS Aceh dengan PPBPS Aceh. Tampak hadir di panggung Kepala BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution (tengah), Ketua Paguyuban Pensiunan, Ibrahim, Tasdik Ilhamudin, Kabag Umum BPS Aceh, dan Bapak Marwan Abbas, sebagai narasumber.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Aceh

Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 50 Kuta Alam Banda Aceh
Telp: (62-651) 23005
E-mail: pst1100@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial