Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Aceh Dampingi Monev SPAK dan SPKP

Dirilis pada 20 Maret 2024Sensus dan Survey

Rabu, 20 Maret 2024 - Kanwil Kemenkumham Aceh menggelar pertemuan dalam rangka Monitoring & Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) & Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2024 di lingkungan kerjanya. Acara diselenggarakan secara blended, yang menggabungkan partisipasi online dan offline 37 satuan kerja Kemenkumham di wilayah Aceh. Acara dibuka oleh Irfan, S.H.,M.H, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Aceh. Dalam sesi materi, Wahyu Agung Sutikno, Ketua Tim Pembinaan Statistik Sektoral BPS Aceh menjelaskan tentang metodologi serta hasil SPAK dan SPKP. Melalui penyampaian metodologi yang mencakup juga cara penghitungan, diharapkan peserta memahami proses dan teknik yang digunakan dalam kedua survei tersebut. Dengan demikian, peserta memperoleh wawasan baru dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya survei persepsi dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta menanggulangi korupsi. BPS Aceh terus berkomitmen menjadi bagian dari solusi untuk Aceh sejahtera dan Indonesia maju.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Aceh

Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 50 Kuta Alam Banda Aceh
Telp: (62-651) 23005
E-mail: pst1100@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial