Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 20 Maret 2024 • Sensus dan Survey
Rabu, 20 Maret 2024 - Kanwil Kemenkumham Aceh menggelar pertemuan dalam rangka Monitoring & Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) & Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2024 di lingkungan kerjanya. Acara diselenggarakan secara blended, yang menggabungkan partisipasi online dan offline 37 satuan kerja Kemenkumham di wilayah Aceh. Acara dibuka oleh Irfan, S.H.,M.H, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Aceh. Dalam sesi materi, Wahyu Agung Sutikno, Ketua Tim Pembinaan Statistik Sektoral BPS Aceh menjelaskan tentang metodologi serta hasil SPAK dan SPKP. Melalui penyampaian metodologi yang mencakup juga cara penghitungan, diharapkan peserta memahami proses dan teknik yang digunakan dalam kedua survei tersebut. Dengan demikian, peserta memperoleh wawasan baru dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya survei persepsi dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta menanggulangi korupsi. BPS Aceh terus berkomitmen menjadi bagian dari solusi untuk Aceh sejahtera dan Indonesia maju.