Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Dzikir Pagi Bersama di Bulan Ramadhan

Dirilis pada 15 Maret 2024Statistik Lain

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih BerAkhlak, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) BPS Provinsi Aceh menggelar "Dzikir Pagi Bersama" pada Jumat, 15 Maret 2024 di Musholla Baitul Makmur. Kegiatan Zikir diikuti oleh segenap pimpinan dan jajaran BPS Provinsi Aceh dipandu oleh Ustaz Zul Arafah. Kegiatan ini mengisi Jumat berkah perdana pada Ramadhan 1445 Hijriah. "Bulan Ramadhan merupakan bulan taubat," tegas Ustaz Zul Arafah. Berzikir menjadi upaya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah agar taubat kita diterima dan doa kita senantiasa terkabul.Semoga Allah menerima taubat kita semua. Selamat menjalankan ibadah puasa!

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Aceh

Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 50 Kuta Alam Banda Aceh
Telp: (62-651) 23005
E-mail: pst1100@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial