Perbedaan data pemerintah yang dihasilkan oleh masing-masing
instansi seringkali menjadi keluhan para pengguna data sehingga memicu keraguan
dan ketidakyakinan dalam dasar pengambilan keputusan. Peraturan Presiden Nomor
39 Tahun 2019 tentang “Satu Data Indonesia” yang telah ditandatangani oleh
Presiden Jokowi pada tanggal 12 Juni Tahun 2019 menjadi dasar hukum untuk
mengatasi perbedaan data di Indonesia. Satu Data Indonesia merupakan kebijakan
tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses melalui pemenuhan
Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi
dan Data Induk.
Permasalahan inilah yang akan dibahas oleh Badan Pusat Statitik
(BPS) selaku pembina data melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Indonesia
(SDI) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Aceh. Acara Rakor SDI ini berlangsung
di Hotel Kyriad Muraya Hotel selama dua hari efektif pada tanggal 28-29 Oktober
2019 yang dihadiri oleh Kepala BPS Kab/kota dan kepala Dinas Kominfo kab/kota
se-Provinsi Aceh.
Beberapa narasumber yang dihadirkan dalam rakor SDI tersebut
adalah Dr. Ali Said, M.A ( Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik BPS
RI), Kepala Bappeda Aceh, Kepala Diskominfo dan Persandian Aceh, Perwakilan
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Aceh serta Perwakilan Kepala Badan
Pengembangan SDM Aceh.
Rakor SDI yang dibuka oleh Kepala BPS Aceh, Drs. Wahyudin, M.M
tersebut berjalan dengan lancar dan menarik, terbukti dengan antusias para
perserta dalam memberikan pertanyaan dan tanggapan. “BPS harus mampu dan terus
berusaha membantu pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia”,jelas
Wahyudin.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen
bersama antara Kepala BPS Provinsi Aceh, Kepala Bappeda Aceh dan Kepala
Diskominfo dan Persandian Aceh, untuk mengimplementasikan Prinsip-Prinsip Satu
Data Indonesia dalam setiap penyelenggaraan kegiatan statistik untuk mewujudkan
Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif dan efisien.