Rapat koordinasi kependudukan se
Aceh Tahun 2019 di Kyriad Hotel Banda Aceh yang dihadiri oleh
Kepala BPS Aceh Drs.Wahyudin, M.M sebagai narasumber dilaksanakan dalam rangka
membahas isu – isu utama terkait kependudukan. Di kesempatan kali ini isu yang
diangkat terkait penduduk rentan dan menyongsong sensus penduduk 2020.
Para peserta yang merupakan para
kepala dinas kependudukan dan pencacatan sipil 23 Kabupaten/Kota se Aceh
membahas isu utama Sensus Penduduk 2020 yang pada pelaksanaan nanti terdapat
perbedaan mendasar dari sensus tahun-tahun sebelumnya. Tahun depan akan
memanfaatkan data regristrasi penduduk dengan sebutan Combined Method (Metode Kombinasi).
Dengan metode kombinasi ini, data
administrasi yang tersedia pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencacatan
Sipil Kementrian Dalam Negeri akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan
baik melalui pendataan mandiri (Sensus Online Februari – Maret 2020) maupun
door to door.
Peran serta pemerintah
Kabupaten/Kota untuk mendukung penuh pelaksanaan SP 2020, sehingga bersinergi
dengan data kependudukan yang ada di DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten/Kota. Demikian harapan Sekretaris Daerah Provinsi Aceh dr.Taqwallah,
M.Kes dalam sambutan membuka acara tersebut. (Humas BPS Aceh)