Pada Maret 2017, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan
pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Aceh mencapai
872 ribu orang (16,89 persen), bertambah sebanyak 31 ribu orang dibandingkan
dengan penduduk miskin pada September 2016 yang jumlahnya 841 ribu orang (16,43
persen).
Selama periode September 2016-Maret 2017, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan dan perdesaan mengalami peningkatan, di perkotaan mengalami peningkatan
sebesar 0,32 persen
(dari 10,79 persen
menjadi 11,11 persen), dan di daerah perdesaan mengalami peningkatan 0,57 persen (dari 18,80 persen menjadi 19,37 persen).
Komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai
Garis Kemiskinan di perkotaan relatif
sama dengan di perdesaan, diantaranya adalah
beras, rokok, dan ikan tongkol/tuna/cakalang. Sedangkan untuk komoditi
bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai Garis Kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin, dan listrik.
Pada periode September 2016-Maret 2017, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami
penurunan dari 3,062 pada September 2016 menjadi 2,978 pada Maret 2017.
Sementara itu Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan
dari 0,867 pada September 2016 menjadi 0,807 pada Maret 2017.
Pada Maret 2017, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk
Aceh yang diukur oleh Gini Ratio
tercatat sebesar 0,329. Angka ini menurun sebesar 0,012 poin jika dibandingkan
dengan Gini Ratio Maret 2016 yang
sebesar 0,341.
Distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen
terbawah adalah sebesar 20,33 persen pada Maret 2017. Jika dirinci menurut
wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 19,08 persen,sementara
untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 22,07 persen.