Abstraksi
Inflasi yang terjadi di Provinsi Aceh
(Gabungan 3 Kota) terjadi karena adanya kenaikan harga
yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,
yaitu: Kelompok Kesehatan 1,76 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya
1,39 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau 1,37 persen; Kelompok Perawatan
Pribadi dan Jasa Lainnya 1,34 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan
Minuman/Restoran 0,78 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki 0,54 persen;
Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,51 persen;
Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan dan Kelompok Pendidikan masing-masing
sebesar 0,02 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi yaitu Kelompok Transportasi
sebesar 0,25 persen. Sementara itu Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan
Bahan Bakar Rumah Tangga tidak mengalami perubahan indeks.
Tingkat inflasi tahun kalender Januari 2020 (Januari 2020 terhadap
Desember 2019) untuk Kota Meulaboh 1,44 persen, Kota Banda Aceh sebesar 0,77
persen, Kota Lhokseumawe 0,08 persen dan Provinsi Aceh 0,66 persen.
Inflasi year on year (Januari
2020 terhadap Januari 2019) untuk Kota Meulaboh 4,63 persen, Kota Banda Aceh
sebesar 1,81 persen, Kota Lhokseumawe 1,63 persen, dan Provinsi Aceh 2,13
persen.