Abstraksi
Inflasi yang terjadi di Provinsi Aceh (Gabungan 3 Kota) terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan
oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok
Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 1,04 persen, kelompok Kesehatan 0,75
persen, kelompok Transportasi 0,70 persen, kelompok Pakaian dan Alas Kaki 0,27
persen, kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya 0,25 persen, kelompok Makanan,
Minuman dan Tembakau 0,22 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan
Rutin Rumah Tangga 0,19 persen, dan Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan
0,01 persen. Sedangkan yang mengalami deflasi adalah kelompok Perawatan Pribadi
dan Jasa Lainnya 0,42 persen dan Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah
Tangga 0,03 persen. Sementara itu, kelompok Pendidikan tidak mengalami
perubahan indeks.
Tingkat inflasi tahun kalender Mei 2020 (Mei 2020 terhadap Desember
2019) untuk Kota Meulaboh 2,11 persen, Kota Banda Aceh sebesar 2,16 persen,
Kota Lhokseumawe 0,96 persen dan Provinsi Aceh 1,82 persen.
Inflasi year on year (Mei
2020 terhadap Mei 2019) untuk Kota Meulaboh 4,13 persen, Kota Banda Aceh
sebesar 2,07 persen, Kota Lhokseumawe 1,58 persen, dan Provinsi Aceh 2,21
persen.