Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Aceh - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh

Bantu kami meningkatkan kualitas pelayanan dengan berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data 2025 

Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Aceh

Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Aceh

28 Oktober 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Perbedaan data pemerintah yang dihasilkan oleh masing-masing instansi seringkali menjadi keluhan para pengguna data sehingga memicu keraguan dan ketidakyakinan dalam dasar pengambilan keputusan. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang “Satu Data Indonesia” yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 12 Juni Tahun 2019 menjadi dasar hukum untuk mengatasi perbedaan data di Indonesia. Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

Permasalahan inilah yang akan dibahas oleh Badan Pusat Statitik (BPS) selaku pembina data melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Aceh. Acara Rakor SDI ini berlangsung di Hotel Kyriad Muraya Hotel selama dua hari efektif pada tanggal 28-29 Oktober 2019 yang dihadiri oleh Kepala BPS Kab/kota dan kepala Dinas Kominfo kab/kota se-Provinsi Aceh.

Beberapa narasumber yang dihadirkan dalam rakor SDI tersebut adalah Dr. Ali Said, M.A ( Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik BPS RI), Kepala Bappeda Aceh, Kepala Diskominfo dan Persandian Aceh, Perwakilan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Aceh serta Perwakilan Kepala Badan Pengembangan SDM Aceh.

Rakor SDI yang dibuka oleh Kepala BPS Aceh, Drs. Wahyudin, M.M tersebut berjalan dengan lancar dan menarik, terbukti dengan antusias para perserta dalam memberikan pertanyaan dan tanggapan. “BPS harus mampu dan terus berusaha membantu pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia”,jelas Wahyudin.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala BPS Provinsi Aceh, Kepala Bappeda Aceh dan Kepala Diskominfo dan Persandian Aceh, untuk mengimplementasikan Prinsip-Prinsip Satu Data Indonesia dalam setiap penyelenggaraan kegiatan statistik untuk mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif dan efisien.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh (Statistics of Aceh Province)

Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 50 Kuta Alam Banda Aceh

Telp: (62-651) 23005

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik