BPS Provinsi Aceh menyelenggarakan Rekonsiliasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kabupaten/kota se-Provinsi Aceh selama 2 (dua) hari efektif pada tanggal 19-20 November 2024 di BPS Provinsi Aceh.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh penanggung jawab neraca wilayah dan analisis statistik di BPS kabupaten/kota se-Provinsi Aceh dengan tujuan untuk memastikan keselarasan dan akurasi data perekonomian antar kabupaten/kota.
Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan akan dihasilkan informasi yang lebih akurat dan dapat diandalkan untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.