Nilai Tukar Petani Provinsi Aceh 2016 - Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh

Nilai Tukar Petani Provinsi Aceh 2016

Nomor Katalog : 7102019.11
Nomor Publikasi : 11540.1701
ISSN/ISBN : 979-466-996-2
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 23 Februari 2017
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 2 MB

Abstraksi

Rata-rata Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Aceh selama Tahun 2016 sebesar 96,26. NTP Aceh yang berada di bawah angka 100 ini mengindikasikan bahwa rata-rata NTP pada tahun 2016 tidak lebih baik dibanding tahun 2012 sebagai tahun dasar perhitungannya. Dari total sepuluh provinsi yang terletak di Pulau Sumatera, NTP Aceh tersebut menempati urutan kedelapan. Provinsi Lampung memiliki NTP tertinggi mencapai angka 103,91, sedangkan NTP terendah berada di Provinsi Bengkulu dengan nilai sebesar 93,06. Bila dirinci menurut subsektor, rata-rata NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (TPR) pada tahun 2016 adalah yang terendah yaitu sebesar 91,73. Sedangkan subsektor Hortikultura merupakan yang tertinggi dengan nilai NTP mencapai 104,84. NTP Subsektor Tanaman Pangan dan Perikanan masing-masing sebesar 93,54 dan 97,86. Subsektor yang juga memiliki NTP di atas 100 adalah Peternakan dengainnilai mencapai 100,89. Angka NTP di atas merupakan perbandingan antara Indeks yang Diterima Petani (It) dengan Indeks yang Dibayar Petani (Ib). Rata-rata It selama Tahun 2016 tercatat senilai 118,33 sedangkan rata-rata Ib sebesar 122,9. Angka yang di atas 100 tersebut memperlihatkan bahwa sejak tahun 2012 setiap tahunnya terjadi peningkatan harga. Kenaikan harga yang harus dibayarkan petani lebih tinggi dari kenaikan harga jual yang diterima oleh para petani.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh (Statistics of Aceh Province)

Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 50 Kuta Alam Banda Aceh

Telp: (62-651) 23005

Mailbox : pst1100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik