Senin, 5 Februari 2024, BPS Provinsi Aceh melaksanakan penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) di Ruang Agro Lantai 1 BPS Provinsi Aceh.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Ahmadriswan Nasution, dalam sambutannya menyampaikan kerja sama yang terjalin sebagai wujud konkret bagi BPS Provinsi Aceh untuk menjadi bagian dari solusi bagi Aceh, terutama dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data spasial dan informasi statistik di bidang perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). KEL merupakan lanskap yang menyimpan keanekaragaman hayati dan berperan strategis dalam pelestarian lingkungan dan penyediaan sumber daya alam penopang keberlanjutan kehidupan manusia.
Badrul Irfan, Sekretaris HAkA, berharap publikasi BPS Provinsi Aceh dapat menampilkan data deforestasi yang berguna bagi pemangku kebijakan serta untuk membuka wawasan dan membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga hutan, alam, dan lingkungan.