Abstraksi
Pada Desember 2012 Nilai Tukar Petani (NTP)
Provinsi Aceh tercatat sebesar 103,81 naik sebesar 0,24 persen dibandingkan bulan November 2012. Sedangkan NTP per subsektor pada
bulan Desember 2012 tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P)
sebesar 114,16; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 97,64; Subsektor Tanaman Perkebunan
Rakyat (NTP-Pr) sebesar 109,05; Subsektor Peternakan (NTP-Pt) sebesar 98,73; dan Subsektor
Perikanan (NTP-Pi) sebesar 99,40.
Dari 32 Provinsi yang dilaporkan, perubahan NTP
Desember 2012 terhadap NTP November 2012, terdapat 18 Provinsi yang mengalami penurunan dan 14 provinsi mengalami
peningkatan.
Provinsi yang mengalami penurunan NTP tertinggi
yaitu Kalimantan Barat sebesar 1,08 persen, diikuti Kalimantan Selatan sebesar 0,52 persen dan Kalimantan Timur sebesar
0,50 persen.
Peningkatan NTP tertinggi pada bulan Desember 2012 terjadi di Banten sebesar
1,12 persen, diikuti Jawa Barat sebesar 0,74 persen, serta Kepulauan Riau sebesar 0,57 persen. NTP Nasional mengalami peningkatan 0,14 persen
yaitu menjadi 105,87 pada bulan Desember 2012.
Pada bulan Desember 2012 terjadi inflasi di
pedesaan Provinsi Aceh sebesar 0,08 persen yaitu terjadi perubahan indeks konsumsi rumahtangga dari 136,03 pada bulan November 2012
menjadi 136,14 pada bulan Desember 2012. Inflasi di Pedesaan disebabkan oleh naiknya harga-harga
barang dan jasa pada semua subkelompok. Adapun peningkatan terbesar berturut-turut adalah
subkelompok Transportasi dan Komunikasi; Kesehatan; Sandang; Pendidikan, Rekreasi &
Olah raga; Makanan Jadi; Perumahan; dan Bahan Makanan masing-masing sebesar 0,35 persen; 0,27 persen;
0,22 persen; 0,12 persen; 0,12 persen; 0,09 persen; dan 0,02 persen.
Dari 10 Provinsi di Sumatera yang dilaporkan
pada bulan Desember 2012, keseluruhannya mengalami Inflasi di daerah pedesaan. Inflasi tertinggi terjadi di Provinsi
Sumatera Utara yaitu sebesar 0,69 persen, sedangkan yang mengalami inflasi terendah adalah Provinsi
Aceh sebesar 0,08 persen.
Ditingkat Petani, harga gabah kualitas GKG dan
GKP tertinggi pada Desember 2012 adalah masing- masing senilai Rp. 4.700 per Kg dan Rp. 4.600 per Kg. Harga gabah kualitas GKG
lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas GKP atau selisih Rp.100 pada bulan Desember 2012.
Sedangkan ditingkat penggilingan, harga tertinggi dari gabah kualitas GKG dan GKP
masing-masing senilai Rp.5.000 per Kg dan Rp. 4.700 per Kg.