Abstraksi
Pada bulan
Agustus 2013, NTP Provinsi Aceh mengalami penurunan sebesar 0,36 persen dibanding bulan Juli 2013, yaitu dari 103,48 menjadi 103,10. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,03 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani
meningkat sebesar 0,33 persen.
Bila dirinci menurut
subsektor, terdapat 1 subsektor mengalami peningkatan nilai indeks yaitu
subsektor Perikanan naik sebesar 0,79 persen, sedangkan 4 subsektor yang
mengalami penurunan NTP terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat
sebesar 1,44 persen, subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,64 persen, subsektor
Hortikultura sebesar 0,42 persen, dan subsektor Peternakan sebesar 0,07 persen.
Dari 32 Provinsi yang dilaporkan, perubahan NTP
Agustus 2013 terhadap bulan sebelumya, terdapat 28 Provinsi yang mengalami penurunan, sedangkan 4 provinsi mengalami peningkatan. Provinsi yang
mengalami peningkatan tertinggi berturut-turut adalah Kepulauan Riau sebesar
1,08 persen, diikuti Nusa Tenggara Barat sebesar 0,59 persen, Jawa Tengah
sebesar 0,51 persen, dan Bali sebesar 0,02 persen. Penurunan NTP tertinggi pada
bulan Agustus 2013 terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 1,58 persen, diikuti Sulawesi Utara sebesar 1,58 persen, serta Gorontalo sebesar 1,39 persen.
Di Provinsi
Aceh pada Agustus 2013 terjadi inflasi di pedesaan sebesar 0,39 persen yaitu
terjadi perubahan indeks konsumsi rumahtangga dari 143,52 pada bulan Juli 2013 menjadi 144,07 pada bulan Agustus 2013. Inflasi di Pedesaan yang terjadi di wilayah Provinsi Aceh pada bulan Agustus
2013 disebabkan oleh naiknya harga-harga barang dan jasa pada subkelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 1,13 persen; Bahan Makanan sebesar 0,50 persen; Sandang sebesar
0,25 persen; Perumahan sebesar 0,17 persen, Kesehatan sebesar 0,16 persen;
Makanan jadi sebesar 0,16 persen; dan Pendidikan, Rekreasi & Olahraga
sebesar 0,10 persen.
Dari 10 Provinsi di Sumatera yang dilaporkan pada bulan Agustus 2013,
keseluruhannya mengalami Inflasi di daerah pedesaan. Inflasi tertinggi terjadi
di Provinsi Lampung sebesar 1,81 persen sedangkan inflasi terendah terjadi di
Provinsi Sumatera Utara sebesar 0,18 persen.
Selama
Agustus 2013, Di tingkat petani, terjadi penurunan rata-rata harga gabah kualitas
GKP sebesar 3,41 persen, kualitas GKG sebesar 0,18 persen, sedangkan kualitas
GKR mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen.
Di tingkat penggilingan, juga terjadi penurunan rata-rata harga gabah
kualitas GKP sebesar 3,44 persen, kualitas GKG sebesar 0,28 persen, dan
kualitas GKR mengalami penurunan sebesar 2,00 persen.
Dibandingkan bulan lalu, rata-rata harga gabah
kualitas GKP di tingkat petani selama Agustus 2013 turun sebesar Rp 145,83 per
kg menjadi Rp 4.125,00 per kg. Pada kualitas GKG turun sebesar Rp 7,88 per kg
menjadi Rp 4.312,50 per kg.