Abstraksi
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada bulan Juli 2014, NTP sebesar 99,58 mengalami peningkatan indeks sebesar 1,12 persen, hal ini dikarenakan indeks yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,77 persen atau lebih besar dari peningkatan indeks yang dibayar petani (Ib) yang juga meningkat sebesar 0,64 persen.
Bila dirinci menurut subsektor, seluruh subsektor mengalami peningkatan NTP, berturut-turut adalah subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,42 persen, subsektor Peternakan sebesar 1,33 persen, Tanaman Pangan sebesar 1,24 persen, subsektor Perikanan sebesar 0,93 persen dan subsektor Hortikultura sebesar 0,04 persen.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Juli 2014 meningkat sebesar 1,77 persen dibandingkan It bulan sebelumnya. Peningkatan It terjadi pada seluruh subsektor yaitu berturut-turut adalah subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,01 persen, subsektor Peternakan sebesar 1,98 persen, Tanaman Pangan sebesar 1,97 persen, subsektor Perikanan sebesar 1,64 persen dan subsektor Hortikultura sebesar 0,63 persen.
Pada bulan Juli 2014 di Provinsi Aceh, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat sebesar 0,64 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 108,95 menjadi 109,65. Peningkatan Ib terjadi pada seluruh subsektor, adapun subsektor yang mengalami peningkatan tertinggi yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,72 persen, sedangkan subsektor Tanaman Hortikultura dan Tanaman Perkebunana Rakyat mengalami peningkatan terendah yaitu masing-masing sebesar 0,58 persen.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan, perubahan NTP Juli 2014 terhadap bulan sebelumnya, terdapat 19 Provinsi yang mengalami peningkatan dan 14 Provinsi mengalami penurunan. Provinsi yang mengalami peningkatan tertinggi berturut-turut adalah Bangka Belitung sebesar 1,16 persen, diikuti NTT sebesar 1,13 persen, dan Aceh sebesar 1,12 persen.
Sedangkan penurunan tertinggi terjadi di Sumatera Utara sebesar 1,26 persen, diikuti Sulawesi Tengah sebesar 0,86 persen, dan DKI Jakarta sebesar 0,75 persen.
Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumahtangga di beberapa daerah pedesaan di Provinsi Aceh pada bulan Juli 2014 terjadi inflasi di pedesaan sebesar 0,72 persen yaitu terjadi perubahan indeks konsumsi rumahtangga dari 110,00 pada bulan Juni 2014 menjadi 110,79 pada bulan Juli 2014.
Inflasi di Pedesaan yang terjadi di wilayah Provinsi Aceh pada bulan Juli 2014 disebabkan oleh naiknya harga barang pada subkelompok Sandang sebesar 1,72 persen; diikuti berturut-turut oleh subkelompok Bahan Makanan sebesar 0,97 persen; Pendidikan Rekreasi, & Olahraga sebesar 0,83 persen; Kesehatan sebesar 0,53 persen; Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau sebesar 0,32 persen; Perumahan sebesar 0,31 persen; dan Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,16 persen.
Dari 10 Provinsi di Sumatera yang dilaporkan pada bulan Juli 2014, seluruh Provinsi mengalami inflasi dengan inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Barat sebesar 1,31 persen sedangkan inflasi terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 0,54 persen.
Selama Juli 2014, Di tingkat petani, terjadi penurunan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 0,33 persen dan kualitas GKG juga mengalami penurunan sebesar 6,74 persen. Sejalan dengan harga gabah di tingkat petani, pada bulan Juli 2014 harga gabah di tingkat penggilingan, juga terjadi penurunan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 0,31 persen dan GKG sebesar 6,67 persen.
Dibandingkan bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani selama Juli 2014 turun sebesar Rp 14,35 per kg menjadi Rp 4.298,15 per kg. Sedangkan harga kualitas GKG di Petani mencapai Rp. 4.150,00 per Kg.