Abstraksi
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada bulan Agustus 2014, NTP sebesar 98,65 mengalami penurunan indeks sebesar 0,93 persen, hal ini dikarenakan indeks yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,23 persen sedangkan indeks yang dibayar petani (Ib) meningkat sebesar 0,71 persen.
Bila dirinci menurut subsektor, penurunan terjadi pada 4 subsektor yaitu berturut-turut adalah subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,25 persen, subsektor Perikanan sebesar 0,98 persen, Peternakan sebesar 0,91 persen, dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,23 persen, sedangkan subsektor Hortikultura meningkat sebesar 0,19 persen.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Agustus 2014 menurun sebesar 0,23 persen dibandingkan It bulan sebelumnya. Penurunan It terjadi pada 3 subsektor yaitu berturut-turut adalah subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,57 persen, subsektor Peternakan sebesar 0,50 persen, Perikanan sebesar 0,36 persen, sedangkan subsektor yang mengalami peningkatan berturut-turut adalah subsektor Hortikultura sebesar 0,97 persen dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,63 persen.
Pada bulan Agustus 2014 di Provinsi Aceh, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat sebesar 0,71 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 109,65 menjadi 110,43. Peningkatan Ib terjadi pada seluruh subsektor, adapun subsektor yang mengalami peningkatan tertinggi yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,86 persen, sedangkan subsektor Peternakan mengalami peningkatan terendah yaitu sebesar 0,42 persen.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan, perubahan NTP Agustus 2014 terhadap bulan sebelumnya, terdapat 20 Provinsi yang mengalami penurunan dan 13 Provinsi mengalami peningkatan. Provinsi yang mengalami penurunan tertinggi berturut-turut adalah Sumatera Selatan sebesar 1,34 persen, diikuti Riau sebesar 1,17 persen, dan Jambi sebesar 1,14 persen.
Sedangkan peningkatan tertinggi terjadi di Lampung sebesar 1,06 persen, diikuti Bangka Belitung sebesar 0,71 persen, dan NTT sebesar 0,54 persen.
Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumahtangga di beberapa daerah pedesaan di Provinsi Aceh pada bulan Agustus 2014 terjadi inflasi di pedesaan sebesar 0,87 persen yaitu terjadi perubahan indeks konsumsi rumahtangga dari 110,79 pada bulan Juli 2014 menjadi 111,75 pada bulan Agustus 2014.
Inflasi di Pedesaan yang terjadi di wilayah Provinsi Aceh pada bulan Agustus 2014 disebabkan oleh naiknya harga barang pada subkelompok Bahan Makanan sebesar 1,65 persen; diikuti berturut-turut oleh Pendidikan, Rekreasi, & Olah Raga sebesar 0,37 persen; Kesehatan sebesar 0,37 persen; Makanan Jadi, Minuman, Rokok, & Tembakau sebesar 0,37 persen; Perumahan sebesar 0,15 persen; Sandang sebesar 0,08 persen; dan Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,05 persen.
Dari 10 Provinsi di Sumatera yang dilaporkan pada bulan Agustus 2014, seluruh Provinsi mengalami inflasi dengan inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Barat sebesar 1,00 persen sedangkan inflasi terendah terjadi di Provinsi Lampung sebesar 0,17 persen.
Selama Agustus 2014, Di tingkat petani, terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 0,67 persen sedangkan kualitas GKG tidak mengalami perubahan rata-rata harga. Sejalan dengan harga gabah di tingkat petani, pada bulan Agustus 2014 harga gabah di tingkat penggilingan, jugaterjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 0,64 persen sedangkan kualitas GKG tidak mengalami perubahan rata-rata harga.
Dibandingkan bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani selama Agustus 2014 naik sebesar Rp 28,64 per kg menjadi Rp 4.326,79 per kg. Sedangkan harga kualitas GKG di Penggilingan mencapai Rp. 4.150,00 per Kg.