Abstraksi
Berdasarkan
hasil pemantauan harga-harga pedesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada
bulan Maret 2015, NTP sebesar 97,39 mengalami kenaikan indeks sebesar 0,28
persen, hal ini dikarenakan indeks yang diterima petani (It) mengalami
peningkatan sebesar 0,05 persen sedangkan indeks yang dibayar petani (Ib)
menurun sebesar 0,22 persen.
Bila
dirinci menurut subsektor, peningkatan NTP pada 2 subsektor yaitu subsektor
Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,43 persen dan subsektor Peternakan sebesar
0,83 persen, sedangkan 3 subsektor mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan
sebesar 1,08 persen, subsektor Hortikultura sebesar 1,02 persen, dan subsektor
Perikanan sebesar 0,67 persen.
Indeks
Harga yang Diterima Petani (It) pada Maret 2015 meningkat sebesar 0,05 persen
dibandingkan It bulan sebelumnya. Peningkatan It terjadi pada 2 subsektor yaitu
subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,27 persen dan subsektor
Peternakan sebesar 0,71 persen, sedangkan 3 subsektor mengalami penurunan yaitu
Tanaman Pangan sebesar 1,41 persen, subsektor Hortikultura sebesar 1,29 persen,
dan subsektor Perikanan sebesar 0,79 persen.
Indeks
Harga yang Dibayar Petani (Ib) menurun sebesar 0,22 persen bila dibandingkan
dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 115,23 menjadi 114,97. Penurunan Ib terjadi
pada seluruh subsektor, adapun subsektor yang mengalami penurunan tertinggi
yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,33 persen, sedangkan subsektor
Perikanan mengalami penurunan terendah yaitu sebesar 0,12 persen.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan, perubahan NTP Maret 2015 terhadap bulan
sebelumnya, terdapat 18 Provinsi yang mengalami peningkatan sedangkan 15
Provinsi mengalami penurunan. Provinsi yang mengalami peningkatan tertinggi
berturut-turut adalah Bangka Belitung sebesar 1,28 persen, diikuti Sulawesi Barat sebesar 1,21
persen, dan Riau sebesar 0,95 persen. Sedangkan
penurunan tertinggi terjadi di Jawa Timur sebesar 1,75 persen, Jawa Tengah
sebesar 1,54 dan Yogyakarta sebesar 1,29 persen.
Berdasarkan
pemantauan harga-harga kebutuhan rumahtangga di beberapa daerah pedesaan di
Provinsi Aceh pada bulan Maret 2015 terjadi deflasi di pedesaan sebesar 0,37
persen yaitu terjadi perubahan indeks konsumsi rumahtangga dari 116,82 pada
bulan Februari 2015 menjadi 116,39 pada
bulan Maret 2015.
Deflasi
di Pedesaan yang terjadi di wilayah Provinsi Aceh pada bulan Maret 2015
disebabkan oleh turunnya indeks Bahan Makanan sebesar 1,48 persen dan Sandang
0,07 persen; sedangkan Transportasi & Komunikasi mengalami peningkatan
sebesar 1,91 persen; diikuti oleh Kesehatan sebesar 0,47 persen; Makanan Jadi,
Minuman, Rokok, dan Tembakau sebesar 0,47 persen; Pendidikan, Rekreasi, dan
Olah Raga sebesar 0,10 persen; dan Perumahan sebesar 0,01 persen.
Dari
10 Provinsi di Sumatera yang dilaporkan pada bulan Maret 2015, 6 Provinsi
mengalami deflasi dan 4 Provinsi mengalami inflasi. Provinsi yang mengalami deflasi tertinggi
yaitu Provinsi Aceh sebesar 0,37 persen, diikuti Provinsi Bengkulu sebesar 0,24
persen, dan Provinsi Sumatera Selatan sebesar 0,23 persen, sedangkan Provinsi
yang mengalami inflasi tertinggi adalah Provinsi Kepulauan Riau sebesar 0,55
persen.
Selama
Maret 2015 Di tingkat petani, terjadi penurunan rata-rata harga gabah kualitas
GKP sebesar 1,51 persen dan kualitas GKR sebesar 3,14 persen. Sejalan dengan
harga gabah di tingkat petani, pada bulan Maret 2015 harga gabah di tingkat
penggilingan, juga terjadi penurunan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar
1,61 persen dan kualitas GKR sebesar 2,78 persen.
Dibandingkan
bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani selama
Maret 2015 turun sebesar Rp 70,65 per kg menjadi 4.615,52 per kg. Sedangkan
harga kualitas GKR di Petani mencapai Rp. 4.668,75 per Kg.