Abstraksi
Ø Berdasarkan hasil pemantauan
harga-harga pedesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada bulan Juni 2015, NTP sebesar 95,71
mengalami kenaikan indeks sebesar 0,16
persen, hal ini dikarenakan indeks yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,22
persen atau lebih besar dari peningkatan indeks yang
dibayar petani (Ib) meningkat sebesar 1,06 persen.
Ø Bila dirinci
menurut subsektor, diketahui
bahwa terjadi peningkatan NTP pada 2 subsektor yaitu subsektor Peternakan sebesar 1,38 persen dan Perikanan sebesar 0,40 persen, sedangkan 3 subsektor
mengalami penurunan, berturut-turut adalah Tanaman Pangan sebesar 0,23 persen, Hortikultura sebesar 0,19 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,07 persen.
Ø Indeks Harga yang Diterima
Petani (It) pada Juni 2015 meningkat sebesar 1,22 persen dibandingkan It bulan sebelumnya. Peningkatan It terjadi pada seluruh subsektor
yaitu subsektor Peternakan sebesar 2,29 persen, subsektor Perikanan sebesar 1,18 persen, subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,00 persen, subsektor Hortikultura
sebesar 0,94 persen, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,90 persen.
Ø
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat sebesar 1,06 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 116,76 menjadi 117,99. Peningkatan Ib terjadi pada seluruh
subsektor, adapun subsektor yang mengalami peningkatan tertinggi yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,23 persen, sedangkan subsektor Perikanan mengalami peningkatan terendah yaitu
sebesar 0,77 persen.
Ø Dari 33 Provinsi yang dilaporkan perubahan NTP Juni 2015 terhadap bulan sebelumnya, terdapat 25 Provinsi yang mengalami peningkatan sedangkan 8 Provinsi mengalami penurunan. Provinsi yang mengalami peningkatan tertinggi berturut-turut
adalah Jambi sebesar 1,33
persen, diikuti Yogyakarta sebesar 1,13 persen,
dan Bangka Belitung sebesar 1,12
persen. Sedangkan Provinsi yang mengalami penurunan tertinggi terjadi di DKI
Jakarta sebesar 1,41 persen, Sulawesi Utara sebesar 1,14 persen, dan Kalimantan
Timur sebesar 1,01 persen.
Ø Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumahtangga di beberapa
daerah pedesaan di Provinsi Aceh pada bulan Juni 2015 terjadi
inflasi di pedesaan sebesar 1,27 persen yaitu terjadi perubahan indeks konsumsi
rumahtangga dari 118,41 pada bulan Mei
2015 menjadi 119,92 pada bulan Juni
2015.Inflasi di Pedesaan yang terjadi di wilayah
Provinsi Aceh pada bulan Juni 2015 disebabkan oleh naiknya indeks Bahan Makanan sebesar 2,25 persen, diikuti oleh Sandang sebesar 0,82 persen, Makanan Jadi,
Minuman, Rokok, dan Tembakau sebesar 0,79 persen, Perumahan sebesar 0,20 persen, Transportasi &
Komunikasi sebesar 0,20 persen, Kesehatan
sebesar 0,17 persen, dan Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga sebesar 0,05 persen.
Ø Dari 10 Provinsi di Sumatera
yang dilaporkan pada bulan Juni 2015, seluruhnya
mengalami inflasi. Provinsi
yang mengalami inflasi tertinggi yaitu Sumatera Selatan sebesar 1,38 persen, diikuti Provinsi Riau sebesar 1,32
persen, dan Provinsi
Aceh sebesar
1,27 persen.
Ø Selama Juni 2015 Di tingkat petani, terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 5,49 persen dan kualitas GKR sebesar 1,09 persen. Sejalan dengan
harga gabah di tingkat petani, pada bulan Juni 2015 harga gabah di tingkat penggilingan, juga terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 5,45 persen dan
kualitas GKR sebesar 1.01 persen.
Ø Dibandingkan bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas GKP di
tingkat petani selama Juni 2015 naik sebesar Rp 239,75 per kg menjadi 4.610,71 per kg. Sedangkan harga kualitas GKR di Petani mencapai Rp. 4.633,33 per Kg.