Abstraksi
Ø Berdasarkan hasil pemantauan
harga-harga pedesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada bulan Juli 2015, NTP sebesar 96,22 mengalami kenaikan indeks sebesar 0,48 persen, hal ini dikarenakan
indeks yang diterima petani (It) mengalami peningkatan
sebesar 1,14 persen atau lebih besar dari
peningkatan
indeks yang dibayar petani (Ib) meningkat sebesar 0,66 persen.
Ø Bila dirinci
menurut subsektor, diketahui
bahwa terjadi peningkatan NTP pada 4 subsektor
yaitu Hortikultura sebesar 1,28 persen, Peternakan sebesar 0,87 persen,
Perikanan sebesar 0,54 persen, dan Tanaman Pangan sebesar 0,27 persen,
sedangkan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat menurun sebesar 0,02 persen.
Ø Indeks Harga yang Diterima
Petani (It) pada Juli 2015 meningkat sebesar 1,14 persen dibandingkan It bulan sebelumnya. Peningkatan It terjadi pada seluruh subsektor
yaitu subsektor Hortikultura sebesar 1,88 persen, Perikanan sebesar 1,51 persen,
Peternakan sebesar 1,37 persen, Tanaman Pangan sebesar 1,12 persen, dan subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat sebesar 0,51 persen.
Ø
Pada bulan Juli 2015 di Provinsi Aceh, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat sebesar 0,66 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 117,99 menjadi 118,76. Peningkatan Ib terjadi pada seluruh
subsektor, adapun subsektor yang mengalami peningkatan tertinggi yaitu subsektor Perikanan sebesar 0,96 persen, sedangkan subsektor Peternakan mengalami
peningkatan terendah yaitu sebesar 0,49 persen.
Ø Dari 33 Provinsi yang dilaporkan perubahan NTP Juli 2015 terhadap
bulan sebelumnya, terdapat 22 Provinsi yang mengalami peningkatan sedangkan 11 Provinsi mengalami penurunan. Provinsi yang mengalami peningkatan tertinggi berturut-turut
adalah Sulawesi Tenggara sebesar 1,57 persen, diikuti
Kepulauan Riau sebesar 1,43 persen, dan Jawa Barat
sebesar 1,06 persen. Sedangkan Provinsi
yang mengalami penurunan
tertinggi terjadi di Riau sebesar 1,56 persen, Bengkulu sebesar 1,35 persen, dan Sumatera Selatan sebesar 1,17 persen.
Ø Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan
rumahtangga di beberapa daerah pedesaan di Provinsi Aceh pada bulan Juli 2015 terjadi inflasi di pedesaan sebesar 0,79 persen
yaitu terjadi perubahan indeks konsumsi rumahtangga dari 119,92 pada
bulan Juni 2015 menjadi
120,87 pada bulan Juli 2015.
Ø Inflasi di Pedesaan yang terjadi di wilayah
Provinsi Aceh pada bulan Juli 2015 disebabkan oleh naiknya indeks Kelompok Sandang sebesar 1,80 persen diikuti oleh Bahan
Makanan sebesar 1,14 persen, Perumahan sebesar 0,58 persen, Kesehatan sebesar
0,52 persen, Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,28 persen, Makanan Jadi,
Minuman, Rokok, dan Tembakau sebesar 0,28 persen, dan Pendidikan, Rekreasi, dan
Olah Raga sebesar 0,05 persen.
Ø Dari 10 Provinsi di Sumatera yang dilaporkan pada bulan Juli 2015,
seluruhnya mengalami inflasi. Provinsi yang mengalami inflasi tertinggi yaitu
Lampung sebesar 1,17 persen, diikuti Bengkulu dan Sumatera Selatan masing-masing sebesar 0,91 persen.
Sedangkan inflasi yang terendah terjadi di Provinsi Riau sebesar 0,39 persen.
Ø Selama Juli 2015 Di tingkat
petani, terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 0,54
persen dan kualitas GKR sebesar 0,36 persen. Sejalan dengan harga gabah di
tingkat petani, pada bulan Juli 2015 harga gabah di tingkat penggilingan, juga
terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 0,60 persen dan
kualitas GKR sebesar 0,42 persen.
Ø Dibandingkan bulan sebelumnya,
rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani selama Juli 2015 naik sebesar Rp 24,70 per kg menjadi 4.635,42 per kg.
Sedangkan harga kualitas GKR di Petani mencapai Rp. 4.650,00 per Kg.