Abstraksi
Ø Berdasarkan hasil pemantauan
harga-harga pedesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada bulan Agustus
2015, NTP sebesar 95,78 mengalami penurunan indeks sebesar 0,45 persen, hal ini
dikarenakan indeks yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,36
sedangkan indeks yang dibayar petani (Ib) meningkat sebesar 0,10 persen.
Ø Bila dirinci menurut
subsektor, diketahui bahwa terjadi penurunan NTP pada 3 subsektor yaitu Tanaman
Perkebunan Rakyat sebesar 2,02 persen, Tanaman Pangan sebesar 0,49 persen, dan
Perikanan sebesar 0,25 persen, sedangkan subsektor Hortikultura dan Peternakan
mengalami peningkatan masing-masing sebesar 1,19 persen, dan 0,43 persen.
Ø Indeks Harga yang Diterima
Petani (It) pada Agustus 2015 menurun sebesar 0,36 persen dibandingkan It bulan
sebelumnya. Penurunan It terjadi pada 3 subsektor yaitu Tanaman Perkebunan
Rakyat sebesar 1,95 persen, Tanaman Pangan sebesar 0,36 persen, dan Perikanan
sebesar 0,04 persen, sedangkan subsektor Hortikultura dan Peternakan mengalami
peningkatan masing-masing sebesar 1,24 persen, dan 0,53 persen.
Ø Pada bulan Agustus 2015 di
Provinsi Aceh, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat sebesar 0,10
persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 118,76 menjadi
118,88. Peningkatan Ib terjadi pada seluruh subsektor, adapun subsektor yang
mengalami peningkatan tertinggi yaitu subsektor Perikanan sebesar 0,21 persen,
sedangkan subsektor Hortikultura mengalami peningkatan terendah yaitu sebesar
0,04 persen.
Ø Dari 33 Provinsi yang
dilaporkan perubahan NTP Agustus 2015 terhadap bulan sebelumnya, terdapat 21
Provinsi yang mengalami penurunan sedangkan 12 Provinsi mengalami peningkatan.
Provinsi yang mengalami penurunan tertinggi berturut-turut adalah Riau sebesar
2,00 persen, diikuti Jambi sebesar 1,50 persen, dan Sulawesi Tenggara sebesar
0,79 persen. Sedangkan Provinsi yang mengalami peningkatan tertinggi terjadi di
Jawa Timur sebesar 1,22 persen, Jawa Tengah sebesar 0,85 persen, dan Banten
sebesar 0,65 persen.
Ø Berdasarkan pemantauan
harga-harga kebutuhan rumahtangga di beberapa daerah pedesaan di Provinsi Aceh
pada bulan Agustus 2015 terjadi inflasi di pedesaan sebesar 0,08 persen yaitu
terjadi perubahan indeks konsumsi rumahtangga dari 120,87 pada bulan Juli 2015
menjadi 120,97 pada bulan Agustus 2015.
Ø Inflasi di Pedesaan yang
terjadi di wilayah Provinsi Aceh pada bulan Agustus 2015 disebabkan oleh
naiknya indeks Kelompok Pendidikan, Rekreasi, & Olah raga sebesar 0,26
persen, diikuti oleh Transportasi & Komunikasi sebesar 0,21 persen, Makanan
Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau sebesar 0,16 persen, Kesehatan sebesar 0,08
persen, Bahan Makanan sebesar 0,07 persen, sandang sebesar 0,01 persen,
sedangkan Perumahan turun sebesar 0,22 persen.
Ø Dari 10 Provinsi di Sumatera
yang dilaporkan pada bulan Agustus 2015, seluruhnya mengalami inflasi kecuali
Sumatera Utara yang mengalami deflasi sebesar 0,01 persen. Provinsi yang
mengalami inflasi tertinggi yaitu Riau sebesar 1,03 persen, diikuti Bangka
Belitung dan Bengkulu masing-masing sebesar 0,85 persen dan 0,82 persen.
Sedangkan inflasi yang terendah terjadi di Provinsi Aceh sebesar 0,08 persen.
Ø Selama Agustus 2015 Di tingkat
petani, terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 0,44
persen sedangkan kualitas GKR turun sebesar 1,61 persen. Sejalan dengan harga
gabah di tingkat petani, pada bulan Agustus 2015 harga gabah di tingkat
penggilingan, juga terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP
sebesar 0,39 persen sedangkan kualitas GKR turun sebesar 1,97 persen.
Ø Dibandingkan bulan sebelumnya,
rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani selama Agustus 2015 naik
sebesar Rp 20,35 per kg menjadi 4.655,77 per kg. Sedangkan harga kualitas GKR
di Petani mencapai Rp. 4.575,00 per Kg.