Abstraksi
Inflasi
yang terjadi di Provinsi Aceh disebabkan oleh peningkatan indeks harga konsumen
Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok
& Tembakau sebesar 0,97 persen, diikuti Kelompok Pendidikan, Rekreasi &
Olah Raga sebesar 0,16 persen, Kelompok Transpor, Komunikasi & Jasa
Keuangan sebesar 0,10 persen, Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,07 persen, dan Kelompok
Kesehatan inflasi sebesar 0,03 persen, sedangkan Kelompok Perumahan, Air, Listrik,
Gas & Bahan Bakar mengalami deflasi sebesar -0,14 persen dan Kelompok
Sandang deflasi sebesar -0,03 persen.
Laju
Inflasi tahun kalender Oktober 2017 untuk Kota Banda Aceh sebesar 3,45 persen,
Kota Lhokseumawe 0,85 persen, Kota Meulaboh 2,63 persen dan
Provinsi Aceh 2,56 persen. Inflasi “year on year” (Oktober 2017 terhadap Oktober 2016) untuk Kota
Banda Aceh adalah sebesar 4,34 persen, Kota Lhokseumawe 3,46 persen, Kota Meulaboh 3,11 persen, dan
Provinsi Aceh 3,92 persen.
Komponen Inti untuk Provinsi
Aceh pada
Oktober 2017 mengalami Inflasi sebesar 0,21 persen, komponen yang Harganya Diatur Pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,12 persen dan komponen Bergejolak juga mengalami inflasi
0,06 persen.