Abstraksi
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga
perdesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada Agustus 2020, dihasilkan NTP sebesar 98,60 atau mengalami peningkatan
sebesar
0,77 persen. Hal ini disebabkan indeks yang diterima petani
(It) meningkat sebesar 0,80 persen, sedangkan indeks yang dibayar
petani (Ib) naik sebesar 0,03 persen.
Indeks Harga yang
Diterima Petani (It) pada Agustus 2020 mengalami
kenaikan sebesar 0,80 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh naiknya It pada subsektor
hortikultura, subsektor tanaman perkebunan
rakyat, dan subsektor perikanan.
Selama Agustus 2020, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Aceh naik sebesar 0,03 persen
dibanding periode sebelumnya. Kenaikan Ib tersebut terjadi pada semua subsektor selain
hortikultura.
Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan
rumahtangga di beberapa daerah perdesaan dalam Provinsi Aceh selama Agustus
2020, terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,06 persen.
Selama Agustus 2020,
harga gabah kualitas GKP di tingkat petani turun sebesar 1,53 persen atau senilai Rp. 77 menjadi 4.960 rupiah per kilogram.
Penurunan harga gabah kualitas GKP periode Agustus disebabkan di beberapa
kecamatan sudah mulai memasuki masa panen, sehingga mempengaruhi harga jual
gabah. Selain itu kualitas gabah hasil panen juga kurang baik. Demikian juga di tingkat penggilingan
harga gabah GKP turun sebesar 1,18 persen atau sebesar Rp. 60 menjadi 5.052
rupiah per kilogram.